Komitmen Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam Mewujudkan Reforma Agraria dan Sertifikasi Tanah Wakaf

Rumahidaman.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Pada Postingan Ini aku ingin mengupas sisi unik dari BTN, Tanah. Pandangan Seputar BTN, Tanah Komitmen Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam Mewujudkan Reforma Agraria dan Sertifikasi Tanah Wakaf Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Table of Contents
Kantor Pertanahan Kota Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Reforma Agraria dan percepatan sertifikasi tanah, termasuk tanah wakaf dan peribadatan. Melalui berbagai kegiatan strategis dan kerja sama lintas instansi, Kantor Pertanahan berupaya menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah demi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu agenda penting yang dilaksanakan adalah Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang digelar pada 16 November 2021. Sidang ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Reforma Agraria sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria mencakup penataan aset dan penataan akses yang bertujuan menciptakan struktur kepemilikan tanah yang adil dan memberikan kesempatan akses permodalan kepada masyarakat.
Sidang PPL diselenggarakan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Bandung, yang diketuai oleh Bupati Kota Bandung. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, pejabat kepolisian, kepala OPD terkait, camat, dan kepala desa dari wilayah yang menjadi lokasi redistribusi tanah. Dalam sidang ini, dilakukan pemaparan hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah, serta pemetaan fisik bidang tanah. Sidang diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang menetapkan penerima manfaat redistribusi tanah di Kota Bandung tahun 2021.
Di samping pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Bandung juga menjalin kerja sama penting dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung. Pada 14 Oktober 2021, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tanah peribadatan. Penandatanganan ini menjadi bukti sinergi antara dua institusi pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas aset keagamaan.
Acara ini juga ditandai dengan penyerahan dua sertifikat wakaf kepada Nadzir untuk Masjid Nurul Iman dan Taman Pendidikan Al-Qur’an Nurul Iman di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok. Hal ini mempertegas bahwa Kantor Pertanahan tidak hanya fokus pada legalisasi tanah, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan masyarakat pasca-sertifikasi melalui pembinaan dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan instansi lainnya.
Untuk mendukung kerja sama tersebut, pada 15 Oktober 2021 diselenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tanah Peribadatan Lainnya. Kegiatan ini dihadiri para pemuka agama, pengurus Badan Wakaf Indonesia, dan Nadzir dari Kecamatan Tukak Sadai. Forum ini membahas prosedur sertifikasi, persyaratan administrasi, hingga penyelesaian masalah tanah wakaf. Materi disampaikan oleh para pejabat Kantor Pertanahan Kota Bandung dan difasilitasi oleh Kementerian Agama.
Kegiatan lain yang juga menjadi perhatian Kantor Pertanahan Kota Bandung adalah Monitoring dan Evaluasi Pengumpulan Data Fisik dan Yuridis dalam Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2021. Monitoring ini dilakukan di Desa Penutuk dan Desa Tanjung Labu di Pulau Lepar.
Selain itu, terdapat juga studi tiru ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI), serta kegiatan pembagian sertifikat PTSL tahun 2020 di beberapa desa seperti Rindik dan Pasir Putih. Bahkan pengukuran Jalan BMN dan pembaruan data Zona Nilai Tanah (ZNT) juga terus dilaksanakan sebagai bagian dari layanan prima pertanahan.
Melalui serangkaian kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bandung tidak hanya menunjukkan profesionalismenya dalam pelayanan, tetapi juga kontribusi aktif dalam mendukung pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Dengan semangat #Melayani, Profesional, dan Terpercaya, lembaga ini diharapkan terus menjadi penggerak utama dalam menata kepemilikan tanah yang sah dan berkeadilan di Kota Bandung.
Sekian informasi lengkap mengenai komitmen kantor pertanahan kota bandung dalam mewujudkan reforma agraria dan sertifikasi tanah wakaf yang saya bagikan melalui btn, tanah Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI